S E L A M A T D A T A N G DI GAPERDES GRESIK [ GABUNGAN PERAWAT DESA KABUPATEN GRESIK ] SATU-SATUNYA DI INDONESIA

Jumat, 12 Juli 2013

UU KEPERAWATAN SEGERA DI SYAHKAN TAHUN INI 2013


13/07/2013
RUU Keperawatan berusaha diselesaikan tahun 2013 ini. Di tahun politik, memang, banyak


 pembahasan RUU yang tersendat. Tapi, khusus RUU Keperawatan ini akan mendapat prioritas
dari DPR RI. Dan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPR, pembahasan RUU
ini diserahkan sepenuhnya kepada Komisi IX.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung saat menerima delegasi Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di ruang rapat pimpinan, Selasa (21/5). “Hari ini surat akan
kami kirim ke Komisi IX,” tandas Pramono kepada para delegasi PPNI. Surat tersebut nantinya
mengamanatkan agar segera memulai pembahasannya di Komisi IX.
Bahkan, Pramono mengingatkan, bila ada anggota fraksi di Komisi IX yang menghalang-halangi
pembahasan, agar tidak dipilih lagi pada Pemilu 2014. Pernyataan Pramono ini disambut baik
PPNI. Nova Riyanti Wakil Ketua Komisi IX ikut hadir mendampingi Pramono Anung.
Menurutnya, Komisi IX memang menunggu surat dari pimpinan. Bila sudah turun surat itu,
Komisi IX segera tancap gas membahas RUU tersebut.
Seperti diketahui, DPR tinggal memiliki masa sidang 2 kali lagi sebelum menuju Pemilu. Dan
pimpinan, kata Pramono, akan memantau RUU Keperawatan ini di sisa masa sidang.
Ditambahkan pula oleh Nova, idealnya RUU Keperawatan dibahas di Komisi IX, karena para
anggota sudah memahami betul substansinya. Apalagi, Komisi IX pula yang mengawal RUU ini
dari awal.
Sementara itu, delegasi perawat yang dipimpin Sekjen PPNI Harif Fadilah, menyatakan,
pemerintah tidak serius bahas RUU Keperawatan. Di dunia hanya Indonesia dan Laos yang
belum punya UU Keperawatan. Para dokter begitu mudah mendapat perlindungan hukum lewat
UU. Tapi perawat masih sulit. Kementerian Kesehatan juga, kata Harif, sering mengeluarkan
statemen yang menyakiti hati para perawat. Kesejahteraan perawat juga masih di bawah standar.
Melihat realitas ini, para perawat di Indonesia sepakat akan mogok kerja bila RUU Keperawatan
dan kesejahteraan perawat tidak diperhatikan. Para perawat sempat mengancam mogok pada
tahun-tahun sebelumnya, tapi karena masih memiliki rasa kemanusiaan, aksi mogok masal itu
urung dilakukan. Mereka masih punya hati nurani, karena harus melayani kesehatan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar