S E L A M A T D A T A N G DI GAPERDES GRESIK [ GABUNGAN PERAWAT DESA KABUPATEN GRESIK ] SATU-SATUNYA DI INDONESIA

Sosialisai dan Silahturahmi

Tentang Keberadaan Gaperdes Kabupaten Gresik

Persiapan Pengukuhan

Pertemuan dengan Wabub Gresik didambingi oleh Kabag Humas Pemda Gresik Dalam Rangkah Persiapan Penggukuhan Pengurus Gaperdes

Pertemuan Pengurus Gaperdes

Dengan Kepala Dinkes Kabupaten Gresik yang diwakili Kabag Yankes

Pembinaan dan Penyegaran

Program Poskesdes oleh tim pembina Dinkes Kabupaten Gresik di Desa Njobaang Ddelik Kecamatan Balongpanggang

Kegiatan Perawat Desa

Penimbangan dan pengobatan dasar Lansia di dusun karangasem

Rabu, 15 Juli 2015

Selamat merayakan hari kemenangan sejawatku Perawat Ponkesdes Gresik dan Seluruh Jatim

Di hari yang fitri ini kami segenap pengurus GAPERDER GRESIK berharap ke-ikhlasan teman-teman sejawat perawat desa/Perawat Ponkesdes se kabupaten Gresik pada khusunya dan Ponkesdes Seluruh Jatim pada umumnya, agar kiranya melapangkan dada untuk memberikan ma'afnya kepada segenap civikal dan pengurus Gaperdes Gresik.

besar harapan para pengurus agar kiranya para sejawat lebih proaktik dalam setiap kegiatan/agenda yang diadakan atau yang akan diadakan untuk mendukung dan menbantu terlaksanya agenda tsb. itu semua semata-mata untuk kepentingan sejawat semua dalam mencapai cita dan mimpi ke depan.

Dengan berlalunya hari raya tahun ini tanpa agenda apapun kami sangat menyesal... itu semua di karenakan kurang antusiasme n kurang memiliki jiwa pejuang di antara para sejawat perawat Ponkesdes Gresik Khususnya dan Ponkesdes Se-jawa timur pada umunya.

Selasa, 13 Januari 2015

CPNS “SILUMAN” : GAPERDES dan HiTAKESI (Himpunan Tenaga kesehatan Seluruh Indonesia) akan somasi Presiden dan Menkes


Tiga bulan terakhir media lokal maupun Nasional di hebohkan dengan berita pengangkatan dokter umum, dokter giigi tanpa melalui test maupun seleksi yang transparan, yang lebih mengherankan lagi SK penempatan terkesan di paksakan sehingga terjadi penumpukan tenaga dokter, suatu misal di Puskesmas Dapet  Kab. Gresik, dengan jumlah kunjungan rata2 perhari 20-30 pasien, dokter umumnya 3 orang, apakah itu memenuhi unsur ke-idealan di suatu instansi..? di tambah lagi dokter giginya kosong padahal ruangan poli gigi sudah tersedia dengan megah....
Telisik demi telesik ternyata yang di jadikan payung hukum dalam pengangkatan itu adalah PP no 56 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomer 48 th 2005 ttg pengangkatan tenaga honorer menjadi cpns.Di dalam pasal 5 yang berbunyi :
Pasal 5
(1) Dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap atau sebagai tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.
(2) Pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa memperhatikan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap atau masa kerja sebagai tenaga honorer, dengan ketentuan: 
a.  usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun; dan
b. bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati paling singkat 5 (lima) tahun.
(3) Fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b ditetapkan oleh Gubernur, Bupati atau Walikota setempat berdasarkan kriteria yang diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
(4) Tenaga ahli tertentu/khusus yang dibutuhkan oleh negara tetapi tidak tersedia di kalangan Pegawai Negeri Sipil dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kriteria:
a. usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun; dan
b. telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun pada 1 Januari 2006.
(5) Pengangkatan tenaga ahli tertentu/khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas persetujuan prinsip menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(6) Pengangkatan Dokter dan tenaga ahli tertentu/khusus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (4), dilakukan sampai dengan Tahun Anggaran 2014.

Pasal 6

(1) Pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi Tahun Anggaran 2005 sampai dengan formasi Tahun Anggaran 2012.
(2) Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi Tahun Anggaran 2012 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan pada tahun anggaran berjalan.
(3) Tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014.

Dan langsung di respon dengan surat edaran Kemenkes melalui Sekretaris jendral Nomer : KP.01.02.1.1.A.673, tgl: 05 juni 2012 dengan tembusan
1.    Wakil Menkes RI
2.    MenPAN-RB
3.    Kepala BKN

Yang akan kami somasikan kepada Presiden dan Menkes adalah kenapa cuma hanya tenaga dokter yang di Istiwewakan,  padahal di lapangan tenaga kesehatan jenis yang lain seperti Perawat, Sanitarian, analis, ahli gizi, masih banyak kekurangan, tenaga kesehatan butuh perlakuan sama atas ksempatan manjadi CPNS, kami mencurigai ada sentimen perlakuan terhadap semua jenis tenaga kesehatan kecuali tenaga dokter, kita mengharapakan bukan karena Menteri Kesehatan dari tenaga dokter terus hanya mementingkan sekelompok dokter saja, tetapi tenaga kesehatan yang lain hanya sebagai tambal-butuh saja.

Kami salut kepada bupati/wali kota yang mampu memanfaatkan perpu ini dengan baik sehingga bisa mengangkat masyarakatnya jadi PNS ditengah-tengah merotarium cpns. Kalau ada upeti untuk meloloskan itu semua lain lagi ceritanya.

poster : xsunkasogi@gmail.com

Rabu, 18 Juni 2014

keterbukaan keuangan Gaperdes



                                    DEWAN PIMPINAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
         GABUNGAN PERAWAT DESA
  ( GAPERDES )
Sekertariat : Jl. Raya Karangsemanding No. 48 Desa Karangsemanding Kec. Balongpanggang Kabupaten Gresik http://gaperdes-gresik.blogspot.com/
 Telpon : 031-71103048
LAPORAN KEUANGAN GAPERDES
SAMPAI BULAN JUNI 2014
1.      Iuran 2000 @anggota sampai hari ini belum ada yang masuk            = Rp. 0.000
2.      Sisa pengeluaran acara halal-bihalal Tahun 2013                                = Rp. 368.000
3.      Laba penjualan baju seragam Gaperdes                                              = Rp. 4. 050.000
Dengan rincian =

Belanja/pengeluaran
a.    Pembelian kain 210 potong @pcs =Rp. 75.000     = Rp. 15.750.000
b.    Pembelian kain II 12 pcs      @pcs =Rp. 75.000    = Rp. 900.000
c.    Kain di sablon 2 pcs tidak jadi karena jelek           = Rp. 150.000
d.   Biaya penyablonan dan pembuatan PIN gaperdes = Rp. 950.000

Total belanja                                                           = Rp.17.750.000        

Kain terjual 218 pcs                                                    = Rp. 21.800.000

Jadi penjualan kain dapat laba Rp. 21.800.000 – Rp. 17.750.000     
= Rp. 4.050.000

Sisa kain 2 pcs kami berikan 2 pengurus sebagai ganti uang lelah.

4.      Pengeluaran selama 1 tahun
a.       Ta’ziyah ke Sdr. Endik (Sekertaris Gaperdes)                  = Rp. 500.000
b.      Di pinjam kacuk (petugas yankes)                                    = Rp. 500.000
c.       Uang pembayaran yg masih di pegang mbk dani             = Rp. 1.400.000

Jadi uang TOTAL yang di bawa pengurus sebesar                      = Rp. 2.018.000

Untuk yang di mbak dani pengurus siap mengkondisikan dan yang di pak kacuk kami usahakan cuman tdk berani janji bisa kembali karena banyak faktor x.

Demikian laporan keuangan pengurus siap mempertanggungjawabkan bila ada yang keberatan, demikian harap maklum.


                                                                                                            Gresik, 18 Juni 2014
                                                                                                          Pengurus Gaperdes Gresik

Selasa, 17 Juni 2014

Mantri gopek berusaha mencari keadilan dan tambahan penghasilan yang halal


                     DEWAN PENGURUS DAERAH KABUPATEN GRESIK                     
                 GABUNGAN PERAWAT DESA GRESIK
                ( GAPERDES GRESIK )
Sekertariat : Jl. Raya Karangsemanding No. 48 Desa Karangsemanding               Kecamatan Balongpanggang   Kabupaten Gresik    http://gaperdes-gresik.blogspot.com/
 Telpon : 031-71103048
Gresik, 05 Mei 2014



Nomor : 009/  GAPERDES/2014                                           Kepada
Sifat                : Biasa                                                 Yth      Bapak Kepala Dinkes Gresik
Lampiran         : 2 Lembar                                                                                    
Perihal             : Konsultasi dan bantuan pemecahan                     Di
masalah sejawat perawat PONKESDES 
yang sering muncul di lapangan                            Gresik
                       
                                               
                                                                                               
sebelumnya kami mewakili para perawat PONKESDES  se-Kab. Gresik mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan Pimpinan sehingga kami semua bisa merasakan nikmatnya naik gaji.
Berkenaan dengan surat ini, kami merasa bingung atas pertanyaan sebagian teman-teman perawat PONKESDES, dan sebagian besar kami tidak bisa menjawab, karena semua pertanyaan adalah berhubungan dengan kebijakan Kepala Puskesmas, dan dalam hal ini kami selaku pengurus Gaperdes mewakili teman- teman memohon penjelasan dan petunjuk Bapak kadinkes.
Adapun permasalahan yang masuk kami klasifikasi menjadi 5 masalah:
1.      Masalah pembagian JASPEL, ( ini muncul karena ada sebagian Puskesmas yang memberikan langsung kepada Ponkesdes sebesar 40% & ada yang 30% dan ada yang tidak diberikan sama sekali tanpa ada penjelasan dari PIMPUS)
2.      Masalah Remunerasi Tenaga kesehatan, ada sejawat yang membaca PERMENKES No 83 tahun 2013 dan PERPRES No 81  tahun 2013 Tentang tunjangan kinerja KEMENKESRI. Sudah cair dan terinci sesuai dengan jabatan/golongan.
3.      Masalah disharmoni antar petugas PONKESDES ( bidan vs perawat). Masalah ini kerap muncul bilamana belum ada kedewasaan antara kedua pengemudi PONKESDES, terutama kesadaraan petugas lama yang belum menyadari bahwa rizki sudah ada yang mengatur.
4.      Masalah diskoordinasi dengan Kepala Desa, ada sebagian perawat PONKESDES yang tidak diberi tempat sehingga perawat tersebut tidak bisa ngantor, ada yang tiap hari ke Puskesmas saja dan ada pula yang tidak masuk sama sekali atau ke Puskesmas satu minggu sekali..
5.      Masalah asuransi kesehatan, seperti yang pernah kami laporkan Bapak Pimpinan terdahulu, masalah kepersetaan JKN ini paling banyak ditanyakan sama perawat Ponkesdes.
Kami berharap dengan adanya jawaban atas klasifikasi masalah ini, masalah-masalah yang muncul tidak sampai menggangu kinerja teman-teman sejawat PONKESDES yang mana akar masalah ini akan berimbas pada kinerja Puskesmas secara keseluruhan dan yang paling tidak menyenangkan bila sampai menyangkut nama Bapak Pimpinan selaku pembina PONKESDES.
Demikian atas perhatian  dan jawaban  yang diberikan Bapak Kadinkes, disampaikan terima kasih.
                 
                 
                             
                                                                      
                                Sekertaris Gaperdes                                           Ketua Gaperdes
                                                                                                         Kabupaten Gresik






   Endik Singgih. H, Amd.Kep                    Ahmad Ihsan, Amd.Kep, SH
Nrptt. 52.020.2010                                       Nrptt. 52.009.2011





Tembusan:
Ketua PPNI Kab. Gresik    


Jawaban dari surat ini
     
        Sekdin:  Disposisi ke yankes untuk dirapatkan dengan dengan bidang terkait.....
        Pengurus : sampai hari ini belum ada kabar apapun dari sekdin atau dari yankes.
                

Senin, 31 Maret 2014

PONKESDES vs TELECENTER


Ponkesdes dan Telecenter (telecomunikasi berbasis internet di pedesaan) adalah sama-sama program Pemprop jatim era pakde karwo dan sama-sama dalam pengelolaanya di serahkan Kab/Walkota masing-masing daerah, yang membedakan adalah pembina/penanggungjawab lapangan antar program Ponkesdes di serahkan Dinas Kesehatan dan ponkesdes berkedudukan di hambir semua desa di Jatim, sedangkan Telecenter di bina oleh dinas Kom-infoda, telecenter di setiap kabupaten hanya ada 1-2 tempat di kabupaten Gresik baru ada satu tempat yaitu di desa Karangsemanding kec, Balongpanggang yang bertempat satu atap dengan Ponkesdes “Bakti Insani” beda ruangan saja, tapi di ruang Telecenter di lengkapi AC yang super sejuk disamping peralatan perangkat inernet yg canggih, itu semua di sediakan oleh pemprop dan juga Pemda gresik. Dan semuanya diperuntukkan untuk masyarakat sekitar yang mau memanfaatkan....? eee....ee. tunggu dulu itu tidak gratis...., harus bayar... setelah memakai, Cuma agak murah di banding pelayanan yg sama ditempat yang berbeda.. Tapi pengunjungnya luar biasa.... omsetnya tidak hanya jutaan tapi sudah mendekati Milyaran pertahunya...... Amin

Coba tengok ruangan sebelah kirinya gak kalah ‘mewahnya” dengan telecenter yang ada benernya besar bertulis PONKESDES “BAKTI INSANI” KARANGSEMANDING disitu ada perlengkapan peralatan kesehatan lengkap dengan obat serta petugas kesehatan yang stanby setiap hari untuk melayanani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, semuanya gratis ....., tapi gak ada orang yang datang.... sepi......................, padahal biaya perawatan dan perbaikan ruangan itu sebagaian besar di tanggung petugas yg disitu....... adakah penyebabnya....

Setelah team ponkesdes menyebar teliksandi ternyata penyebabnya pasien sungkan/ewuh-pakiwuh sama Bu BIDAN yang ada di depan kantor Ponkesdes.... bila datang ke ponkesdes. oke lah itu urusan perasaan di Bakti insani... Gimana dengan Ponkesdes lain... di kabupaten lain. Adakah kantornya yang sudah ber AC.
Yang penting tdk pada tempatnya berAC atau tidak, yang seharusnya adakah pembinaan berkesinambungan yang meliputi aspek:
1.      Servis pelayanan, yang menjadikan masyarakat puas dengan pelayanan.
2.      Managemen konflik baik internal maupun external.
3.      Penentuan target..
4.      Evaluasi hasil kerja baik pemda maupun pemprop

Selama 4 tahun berjalan Ponkesdes terkesan jalan zo terserah gak jalan zo terserah, seakan gak ada yang perduli, baik pengagasan program maupun pelaksana program yang hampir di semua kabupaten, padahal walaupun kecil itupun duwik negara untuk biaya gaji dan lain2.
Dear pakde karwo, jangan Cuma pandai buat program tapi tdk pandai memupuk dan merawatnya, tolong di perhatikan seberapa besar keberhasilan, kemanfaatan serta kesejahteraan pelaksana program......